Aqiqah Kendal Murah
Aqiqah Nurul Hayat
Dalam bukunya "Hukum Qurban, Aqiqah dan Sembelihan", KH. Abdurrahman memaparkan bahwa di sebagian kalangan ada yang menimbang rambut bayi itu dengan emas, maksudnya adalah agar lebih banyak lagi sedekahnya. Karena dalam hal bersedekah, lebih banyak adalah lebih baik.
Upacara pemotongan rambut akan dilanjutkan dengan prosesi pemberian nama bayi. Islam menganjurkan agar diberikan nama yang sebaik-baiknya. Dan, jika perlu pemberian nama ini diumumkan kepada masyarakat sekitar.
Pemberian nama yang baik untuk anak-anak menjadi salah satu kewajiban orang tua. Di antara nama-nama yang baik yang layak diberikan adalah nama Muhammad.
Sebagaimana sabda beliau, Dari Jabir RA dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Namailah dengan namaku dan janganlah engkau menggunakan kunyahku." (HR Bukhari dan Muslim)
Perihal pemberian nama anak ini, terdapat sejumlah nash syar'i yang menyatakan bahwa ada kaitan antara arti sebuah nama dengan yang diberi nama.
Ibnu Al-Qoyyim berkata, "Barang siapa yang memerhatikan sunah, ia akan mendapatkan bahwa makna-makna yang terkandung dalam nama berkaitan dengannya sehingga seolah-olah makna-makna tersebut diambil darinya dan seolah-olah nama-nama tersebut diambil dari makna-maknanya."
Hukum Aqiqah
Sebagimana diungkapkan oleh Abdullah Nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad fi Al-Islam, pendapat para fuqoha tentang hukum aqiqah terbagi menjadi tiga.
Pertama adalah pendapat yang menyatakan bahwa aqiqah itu sunnah yang merupakan pendapat dari Imam Malik, Imam Syafi'i, Imam Ahmad dan Abu Tsaur.
Kedua, pendapat yang menyatakan bahwa aqiqah itu adalah Wajib. ini merupakan pendapat dari Imam Hasan Al - Bashri, Al-Laits Ibnu Sa'ad dan yang lainnya. Dasar pendapat mereka adalah hadist yang diriwayatkan Muraidah dan Ishaq Bin Ruhawiah yang artinya : "Sesungguhnya manusia itu pada hari kiamat akan dimintakan pertanggungjawabannya atas Aqiqahnya seperti halnya pertanggungjawaban atas lima waktunnya"
Ketiga, pendapat yang menolak disyariatkannya Aqiqah, Ini adalah pendapat ahli fiqih Hanafiah. Mereka berdasarkan pada hadist Abu Rafi, Bahwa Rasulullah pernah berkata kepada Fatimah, "Jangan engkau mengaqiqahinya tetapi cukurlah rambunya". Namun, dari mayoritas pada fuqoha berpendapat bahwa konteks hadist tersebut justru menguatkan disunnahkan dan dianjurkannya aqiqah, sebab Rasullulah sendiri telah mengaqiqahi Hasan dan Husein. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa mengaqiqahi anak itu sunnah dan diajurkan.
Kenapa Pilih Aqiqah Nurul Hayat ?
PLATINUM
Jantan : Rp 3.550.000,-
Betina : Rp 2.700.000,-
3 Menu : 270 sate + 90 kreng daging + 180 gule jeroan tulang
2 Menu : 550 sate + 180 gule
ISTIMEWA
Jantan : Rp 3.200.000,-
Betina : Rp 2.350.000,-
3 Menu : 210 sate + 70 kreng daging + 140 gule jeroan tulang
2 Menu : 450 sate + 140 gule
SUPER
Jantan : Rp 2.450.000,-
Betina : Rp 1.900.000,-
3 Menu : 150 sate + 50 kreng daging + 100 gule jeroan tulang
2 menu : 300 sate + 100 gule
PUAS
Jantan : Rp 2.350.000,-
Betina : Rp 1.800.000,-
3 Menu : 120 sate + 40 kreng daging + 80 gule
2 Menu : 250 sate + 80 gule
TASYAKURAN*
Betina : Rp 1.500.000,-
2 Menu : 150 sate + 40 gule
Lebih praktis aqiqah plus Nasi Kotak
PLATINUM
3 Menu (90 Kotak)
Jantan : Rp 5.260.000,-
Betina : Rp 4.410.000,-
2 Menu (180 Kotak)
Jantan : Rp 6.700.000,-
Betina : Rp 5.850.000,-
ISTIMEWA
3 Menu (70 Kotak)
Jantan : Rp 4.530.000,-
Betina : Rp 3.680.000,-
2 Menu (140 Kotak)
Jantan : Rp 5.650.000,-
Betina : Rp 4.800.000,-
SUPER
3 Menu (50 Kotak)
Jantan : Rp 3.400.000,-
Betina : Rp 2.850.000,-
2 Menu (100 Kotak)
Jantan : Rp 4.200.000,-
Betina : Rp 3.650.000,-
PUAS
3 Menu (40 Kotak)
Jantan : Rp 3.110.000,-
Betina : Rp 2.560.000,-
2 Menu (80 Kotak)
Jantan : Rp 3.750.000,-
Betina : Rp 3.200.000,-
Menu Nasi Kotak terdiri dari :
1. Nasi putih
2. Tiga tusuk sate*
3. Sambal goreng ketang ati
4. Satu cup gule*
5. Acar kuning
6. Sambal
7. Krupuk Udang
8. Buah pisang
9. Alat makan (tisue, sendok, tusuk gigi)
10. Box Nasi Esklusif ukuran 22x22 cm
Catatan: *Sate dan gule dari Paket Aqiqah Kambing Masak
Komentar
Posting Komentar